Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA
Keberhasilan Desa Rancapaku Kecamatan Padakembang untuk dapat melunasi PBB perlu mendapatkan respon yang positif dari semua pihak. Untuk memimpin sebuah lembaga pemerintahan desa tidaklah mudah, lebih-lebih yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Selama mampu memimpin lembaga pemerintahan desa dan menjalankan tugasnya dengan baik, dipastikan akan berhasil menyelesaikan pekerjaannya.
Ini dibuktikan oleh Kades Rancapaku Kholik Abdul Kholik, yang telah mendapatkan Juara 1 tingkat kecamatan dan juara ke 2 Kabupaten Tasikmalaya yang telah berhasil melunasi tanggungan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibebankan untuk desanya. Keberhasilan, Kades Kholok Abdul Kholik, melunasi PBB yang menjadi tanggung jawabnya itu, sudah barang tentu dilakukan melalui perjuangan yang sangat luar biasa.
“Untuk membuat masyarakat sadar akan kewajiban membayar PBB, perangkat desa kami senantiasa mengadakan sosialisasi, sekaligus pendekatan kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama antar perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat yang dijalin ini, hasilnya sangat luar biasa, kesadaran masyarakat membaik.”ujar Kholik kepada LINTAS PENA.
Dalam hal pembayaran pajak ini, menurut Kholik, memang tidak berarti masyarakat datang sendiri ke kantor desa. Akan tetapi, perangkat desa yang turun langsung (jemput bola) ke bawah, untuk mengingatkan dan menagih tanggungan pajak kepada masyarakat.
Kades Rancapaku ini menjelaskan, bahwa membayar pajak merupakan perwujudan kesadaran bernegara, oleh karena itu kepada para wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu. Hasil pungutan pajak, karena oleh negara digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,hal inilah yang memicu masyarakat rancapaku dalam kesadaran membayar pajak tepat waktu.”Pada intinya, bahwa membauar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga Negara,”tuturnya. (WARTONO)***